Barometerkaltim.Id, Kaltim – Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dana hibah dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2024, Kamis (31/07/2025).
Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 22.B/LHP/XIX.SMD/IV/2024 yang mengungkap adanya dana hibah DBON senilai Rp31,05 miliar yang tidak dimanfaatkan. Selain itu, dana jasa giro sebesar Rp153,1 miliar juga tidak memiliki kejelasan penggunaan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Koordinator Lapangan GMPPKT, Syafruddin, menilai bahwa hal ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia menekankan pentingnya penindakan hukum atas pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan.
“Program DBON yang seharusnya menjadi pendorong kemajuan olahraga justru terjebak dalam pola ‘olahraga anggaran’ yang berputar tanpa arah dan berhenti di ruang-ruang elite birokrasi. Jangan jadikan Desain Besar Olahraga Nasional sebagai desain besar pembiaran birokrasi,” ujarnya.
Menurut Syafruddin, penjelasan prosedural saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menuntut agar Kejaksaan Tinggi Kaltim segera menindaklanjuti kasus tersebut demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus mengawal. Kadang yang perlu dipantau bukan hanya atlet, tapi juga anggaran yang terlalu lincah tanpa arah,” tegasnya.
Dalam aksinya, GMPPKT menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kejati Kaltim menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah DBON. Kedua, meminta agar pihak-pihak yang terlibat segera dipanggil dan diperiksa secara transparan.
Aksi ini disebut sebagai bentuk peringatan moral kepada seluruh pihak terkait agar tidak bermain-main dengan dana publik, terlebih dalam sektor yang menyangkut masa depan generasi muda dan prestasi olahraga daerah. GMPPKT pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Wartawan: Jayus
Editor: RB






