Barometerkaltim.id – Sengketa antara Kelompok Tani (Poktan) Mekar Indah dengan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) kembali menjadi perhatian serius di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I DPRD Kaltim mendorong agar kedua belah pihak dapat mencari titik temu tanpa memperpanjang ketegangan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif. Ia menilai jalur hukum sudah pernah ditempuh, sehingga kini musyawarah menjadi jalan yang lebih bijak.
“Ya kita berharap dengan adanya RDP ini, kelompok tani dengan pihak perusahaan bisa menemukan penyelesaian. Karena proses hukum kan sudah mereka lewati juga. Sekarang dibicarakan saja musyawarah mufakatnya seperti apa,” ujar Agus.
Agus menegaskan, menjaga ketenangan di daerah sangat penting. Ia mengingatkan agar semua pihak menghindari tindakan yang justru menambah persoalan baru.
“Kira-kira, saya sih berharap dijaga lah kondusivitas dari daerah masing-masing. Jangan sampai ada tindakan yang berujung pidana. Kalau tidak puas lewat jalur hukum, ya diskusikan baik-baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya aspek kemanusiaan dalam penyelesaian konflik. Menurutnya, perusahaan perlu mempertimbangkan sisi sosial dalam mengambil keputusan.
“Namanya masyarakat kan perlu ada pertimbangan kemanusiaan juga. Dari perusahaan harus ada kebijakan yang melihat sisi itu,” tambahnya.
Agus menegaskan, rekomendasi Komisi I jelas: penyelesaian sebaiknya ditempuh dengan cara-cara damai tanpa mengabaikan jalur hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.
“Kita harapkan dari perusahaan ada pertimbangan kemanusiaan. Kalau pun penggugat tidak puas, ya silakan berperkara lagi. Tapi kan perkara sebelumnya juga pernah dihentikan karena tidak cukup bukti, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.






