Barometerkaltim.id – Komisi III DPRD Balikpapan melakukan tinjauan mendadak ke proyek pekerjaan Daerah Aliran Sungai DAS Ampal.
Proses normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sedang berproses. Hingga kini, masyarakat pun dapat melihat sendiri proses yang sedang berjalan di titik-titik yang sedang dikerjakan.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada titik-titik yang menjadi sorotan, Selasa (15/11/2022).
Dalam hal ini, titik-titik yang dikunjungi pada kegiatan sidak adalah proyek pengerjaan di depan Global Sport dan saluran yang bermuara di Perumahan Taman Sari Wika.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang memimpin rombongan sidak menyampaikan proses pengerjaan yang berlangsung ini seharusnya sudah dapat terlihat cukup signifikan. Bahkan pada Desember 2022 mendatang, progres seharusnya sudah mencapai 32 persen.
“Tapi, melihat keadaan situasi seperti ini kami sangsi bisa mencapai 32 persen pada Desember mendatang,” ujar Alwi di sela-sela kunjungan sidak.
Apalagi, proyek ini tidak hanya dilakukan pada satu atau dua titik saja, tetapi terdapat enam titik yang harus dilakukan pengerjaannya dengan masa kontrak selesai hingga 2023 mendatang. Pada kesempatan ini juga, Alwi menemukan pekerjaan yang standarnya dikerjakan 40 hingga 45 orang, tetapi hanya menghadirkan 11 orang pekerja di lapangan.
“Kalau mau dapat progres 32 persen sampai Desember, maaf saja mungkin hanya dengan bantuan jin saja yang bisa. Kalau tidak ada tindakan yang sangat luar biasa (yang dikerjakan),” tuturnya geram.
Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan juga menghadirkan pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU), penyedia jasa konstruksi PT Fahreza Duta Perkasa dan penyedia jasa konsultan manajemen konstruksi (MK) PT Yodya Karya (Persero).
Ia memberikan masukan dalam upaya percepatan progres proyek ini dalam hal penambahan tenaga kerja, peralatan, khususnya alat berat, perlu dilakukan. Selain itu, Alwi juga melihat langsung kecerobohan yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi, dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa yang meletakkan material pembangunan dengan tidak tertata rapi.
Bahkan, material tersebut berserakan di tepi jalan, dan tentunya dapat mencelakakan pengendara yang melintas. “Tidak ada jaminan keamanan bagi pengguna jalan ini, tidak ada penutupnya juga. Ini kan bahaya sekali,” serunya.
Dengan tegas, Alwi mengatakan jika memang pekerjaan ini tidak mencapai targetnya 32 persen pada Desember 2022 mendatang, maka perlu ada tindak lanjut yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Balikpapan. Ia tak cukup yakin proyek ini bisa mencapai targetnya pada tenggat waktu yang telah ditetapkan, dari kondisi saat ini yang baru selesai sekitar 0,9 persen menuju target 32 persen.
“Kalau ternyata ini tidak kelar nanti mungkin ada sistem pemutusan kontrak atau mekanismenya seperti apa nanti kita lihat lagi. Mengingat, hanya ada waktu satu bulan lebih saja untuk mencapai 32 persen, ini kan tidak masuk akal,” terangnya.
Hal ini tak berlaku jika ada kebijakan yang diambil oleh pihak penyedia jasa konstruksi untuk menambah peralatan dan tenaga kerja serta material yang diperlukan bisa lebih cepat diproduksi. Menurutnya, dari awal proyek ini dikerjakan juga seharusnya pihak penyedia jasa konstruksi sudah mempersiapkan segala sesuatu halnya.
“Kenapa harus menunggu sampai sekarang? Ini sudah hampir 4 bulan. Artinya, pekerjaan ini memberikan kesan PT Fahreza Duta Perkasa ini bukan perusahaan profesional gitu,” tukasnya.
Ia berharap, kegiatan sidak ini bisa menjadi bahan evaluasi pihak-pihak yang terlibat. Sehingga kedepannya bisa memberikan progres yang signifikan, khususnya pada pekan ini.
“Juga tolong safety-nya diperhatikan dan dijalankan,” tutupnya.