Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Isu Terkait Penjualan Buku “Merubah Nasib”

Foto: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.(Barometerkaltim.id/Man)

Barometerkaltim.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait isu yang berkembang mengenai bukunya berjudul Merubah Nasib.

Ia dengan tegas membantah kabar adanya arahan agar buku tersebut dijual di sekolah-sekolah.

“Buku itu murni karya pribadi saya. Awalnya hanya saya berikan sebagai hadiah. Kalau kemudian dianggap menginspirasi, tentu saya bersyukur. Tapi soal diperbanyak, dibagikan, apalagi dijual di sekolah, saya sendiri tidak tahu menahu,” tegas Hasanuddin.

Hasanuddin menjelaskan, Merubah Nasib pertama kali terbit pada 2020–2021. Kala itu, Armin yang kini menjabat Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menunjukkan ketertarikan setelah membaca buku tersebut. Dari situlah muncul inisiatif mencetak ulang dan mendistribusikannya ke sejumlah sekolah.

Ia menekankan, hingga hari ini dirinya tidak pernah menerima royalti dari peredaran buku itu. Bahkan kabar soal penjualan di sekolah justru baru ia ketahui lewat pemberitaan media.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh menjual buku itu di sekolah. Kalau ada yang bilang begitu, itu keliru,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin, isi buku tersebut bukan sekadar catatan perjalanan pribadi, melainkan ajakan untuk memahami bahwa perubahan nasib bergantung pada usaha diri sendiri.

“Pesan utama yang saya sampaikan sederhana: nasib tidak akan berubah jika kita sendiri tidak berusaha. Itu sesuai dengan pesan Al-Qur’an, bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubahnya sendiri,” jelasnya.

Hasanuddin menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa buku Merubah Nasib hanyalah bahan bacaan inspiratif, bukan kebijakan yang mengikat.

Ia pun mempersilakan masyarakat yang berminat untuk membeli secara mandiri di toko buku.

“Buku ini sekadar bahan bacaan. Kalau ada yang ingin memiliki, silakan cari di toko buku. Tidak ada kewajiban apa pun di sekolah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *