Reza Fachlevi Soroti Kualitas Pembangunan Jalan Poros di Marangkayu

Foto: Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi.(Barometerkaltim.id/Man)

Barometerkaltim.id – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti dugaan rendahnya kualitas pembangunan jalan poros di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Hal ini terungkap setelah Komisi III melakukan kunjungan lapangan pada proyek rekonstruksi Jalan Muara Badak–Marangkayu hingga perbatasan Bontang, segmen dua dan tiga.

“Banyak sekali temuan yang disampaikan masyarakat saat kami turun ke lapangan, dan ini menjadi masukan bagi Komisi III. Salah satu yang dikeluhkan adalah dugaan penggunaan air laut atau air asin dalam pekerjaan. Tentu saja ini bisa mengurangi mutu kualitas pekerjaan,” ujar Reza.

Ia menegaskan, DPRD akan segera memanggil kontraktor pelaksana dan pengawas untuk meminta penjelasan. Reza juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk turun langsung mengecek kualitas pekerjaan tersebut.

“Kalau memang ada kecurangan atau permainan, kami akan rekomendasikan agar perusahaan itu di-blacklist atau mengganti rugi sesuai aturan,” tegasnya.

Dari hasil tinjauan, Reza menyebut progres pekerjaan masih jauh dari harapan. Di segmen dua progresnya baru sekitar 26,78 persen, sedangkan di segmen tiga baru 17,8 persen.

“Kita optimis ini bisa selesai, tapi yang perlu digarisbawahi adalah kualitasnya. Jangan sampai anggaran besar puluhan miliar, tapi masyarakat tidak bisa menikmati jalan dengan layak,” jelasnya.

Selain penggunaan air asin, masyarakat juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran teknis lain.

“Ada laporan penurapan tanpa besi, bahkan ada yang hanya menempelkan batu saja. Ini harus dicek tim ahli dari dinas terkait agar jelas,” tambah Reza.

Komisi III memastikan akan mengawal persoalan ini melalui rapat bersama instansi teknis dan pihak kontraktor.

“Kami sudah didampingi Dinas PUPR saat kunjungan, tapi nanti akan ada pembahasan khusus dalam rapat resmi. Intinya, kami ingin pekerjaan jalan ini benar-benar sesuai prosedur, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *