Jembatan Mahakam I: 22 Kali Tertabrak, Satu Perusahaan Bertanggung Jawab

Barometerkaltim.id, Samarinda – Jembatan Mahakam I, yang telah menjadi ikon Samarinda selama 39 tahun, kembali menjadi sorotan setelah mengalami tabrakan ke-22 oleh kapal tongkang yang melintasi Sungai Mahakam. Meski insiden serupa kerap terjadi, hanya satu perusahaan yang hingga kini bersedia menanggung biaya perbaikan kerusakan.

Perusahaan tersebut adalah PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra. Kapal milik mereka menabrak jembatan pada Minggu (16/2/2025) lalu saat membawa muatan kayu. Akibatnya, dua fender atau pelindung jembatan rusak parah dan roboh ke dasar Sungai Mahakam. Padahal, fender berfungsi sebagai tameng utama untuk melindungi struktur jembatan dari benturan kapal.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, mengungkapkan bahwa perusahaan pemilik kapal telah berkomitmen menanggung seluruh biaya perbaikan, yang diperkirakan mencapai Rp35 miliar.

“Ini adalah sejarah baru. Seluruh biaya ditanggung oleh pihak swasta tanpa menggunakan anggaran daerah atau pusat,” ujarnya belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Adul, menegaskan bahwa nilai tersebut mengacu pada biaya pembangunan fender oleh BBPJN pada 2018. Namun, angka tersebut bisa berubah mengingat kenaikan harga material dalam enam tahun terakhir. Selain ganti rugi, ia juga menekankan pentingnya proses hukum bagi pemilik dan kapten kapal.

“Kami akan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Salah satu langkahnya adalah dengan memasang CCTV di titik-titik strategis untuk meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Saat ini, proses pelaporan dan investigasi telah dimulai. DPRD Kaltim berjanji akan mengawal proses perbaikan hingga tuntas, sembari memastikan langkah pencegahan yang lebih ketat di masa depan.

Penulis: Yhon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *