Jahidin Desak Pemerintah dan Kesbangpol Lebih Ketat Awasi Ormas GRIB

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mendorong pemerintah dan Kesbangpol untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan, khususnya GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) yang dinilai kerap menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut Jahidin, selama ini ada sejumlah indikasi penyalahgunaan nama organisasi oleh oknum yang mengatasnamakan GRIB untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Ia menyebutkan bahwa di beberapa daerah, termasuk di Sumatera, ormas ini pernah terlibat dalam aksi yang meresahkan dan bahkan merugikan pihak swasta.

“Organisasi GRIB ini bukan hanya dipersoalkan di daerah kita. Bahkan di luar Kalimantan Timur pun, seperti di Sumatra, sudah banyak terjadi penolakan terhadap aktivitas mereka karena ulah oknum-oknumnya. Ini menjadi sinyal penting bahwa perlu dilakukan evaluasi secara nasional,” ujar Jahidin dalam keterangannya, Senin (02/06/2025).

Ia juga mengkritik lemahnya fungsi pengawasan dari Kesbangpol sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan memantau aktivitas ormas. Menurutnya, seleksi dan verifikasi terhadap ormas seharusnya dilakukan secara lebih ketat agar tidak sembarang organisasi mendapatkan legalitas operasional.

“Kesbangpol harus lebih teliti dan ketat. Jangan semua ormas langsung diberi izin tanpa menilai rekam jejak dan dampaknya terhadap masyarakat. Kalau ada ormas yang nyata-nyata digunakan untuk menyegel perusahaan, merugikan ekonomi, dan membuat keresahan, itu jelas perlu ditindak,” tegas Jahidin.

Ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang dari ormas bukan berarti seluruh organisasinya buruk. Namun jika pola penyalahgunaan terjadi berulang, maka pemerintah wajib turun tangan untuk mencegah kerusakan sosial yang lebih luas.

“Tidak semua ormas itu buruk, tetapi ketika berkali-kali ada perilaku melanggar hukum dari oknum dalam ormas itu, maka tindakan tegas harus segera diambil. Jangan dibiarkan hingga menular ke daerah-daerah lain,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *