Barometerkaltim.id – Adanya permintaan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait audit kepada delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi diungkapkan Inspektorat Daerah.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kaltim, Adji Yudistira mengatakan, seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) akan diaudit. Ini juga jadi salah satu konsen dari Isran Noor guna mengoptimalkan kerja-kerja Perusda.
Pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para auditor di jajaran internal Inspektorat Daerah guna persiapan audit Perusda.
“Ini konsep dari Gubernur, bagaimana tata kelola Perusda perlu dilakukan audit,” tuturnya, Jumat (18/11/2022) kemarin.
Menurutnya, Perusda telah diberikan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim dan tentunya harus berkontribusi terhadap daerah. Terutama pada keuntungan dari segi dunia usaha yang dijalani.
Untuk itu, Inspektorat mencoba menguatkan jajaran guna berperan melakukan pencegahan dari tindakan korupsi. Disinggung kapan bakal melakukan audit Perusda, Adji Yudistira mengatakan masih akan dijadwalkan.
“Kemungkinan di tahun depan (audit dilakukan),” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemprov Kaltim menaungi setidaknya delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). yakni PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, Perusda Melati Bhakti Satya, PT Migas Mandiri Pratama, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, Perusda Ketenaga Listrikan, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT Asuransi Bangun Askrida dan PT Jamkrida.