Berita  

Ekti Imanuel Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Penguatan Demokrasi ke-6

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dalam acara Penguatan Demokrasi Daerah di Kabupaten Kutai Barat.(Barometerkaltim.id/Jayus)

Barometerkatim.id, Kaltim – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6 yang digelar di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (19/07/2025).

Dengan mengusung tema Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bingkai Demokrasi, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hadir sebagai narasumber Casto Mauludin, serta dipandu moderator Melajuhari, kegiatan ini dihadiri warga dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat dan pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menekankan bahwa demokrasi tidak akan berjalan baik tanpa partisipasi warga yang memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari negara.

“Demokrasi yang sehat harus ditopang oleh rakyat yang sadar akan perannya. Hak dan kewajiban warga negara harus berjalan beriringan,” ujar Ekti.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi, setiap warga negara tidak hanya berhak untuk memilih dan menyuarakan pendapat, tetapi juga wajib menjaga ketertiban, menghargai perbedaan, serta terlibat dalam pembangunan daerah.

“Kalau kita ingin Kalimantan Timur semakin maju, maka kesadaran berdemokrasi harus tumbuh dari desa dan kampung seperti Linggang Bigung ini,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber Casto Mauludin memaparkan berbagai bentuk hak sipil dan politik yang dijamin dalam konstitusi, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan publik, dan ikut serta dalam pemerintahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan kewajiban seperti taat hukum, membayar pajak, hingga menghormati hak orang lain.

“Kesadaran hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara adalah fondasi dari demokrasi yang berkeadaban,” terang Casto.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Beberapa warga menyampaikan pendapat mereka terkait masih kurangnya akses informasi hukum dan pendidikan politik di daerah, serta berharap kegiatan serupa rutin digelar agar masyarakat makin melek demokrasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalimantan Timur dalam menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi ke pelosok daerah, sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat kampung.

Wartawan: Jayus

Editor: RB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *