DPRD Minta Evaluasi Program Subsidi Pupuk: Tidak Efektif untuk Petani

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.idDPRD Kalimantan Timur menilai bahwa program subsidi pupuk yang selama ini dijalankan pemerintah belum berjalan efektif dalam membantu petani di lapangan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan banyak temuan terkait sulitnya akses petani terhadap pupuk bersubsidi akibat keterbatasan kuota dan birokrasi yang berbelit.

“Kita banyak temukan di lapangan petani tidak dapat pupuk subsidi, padahal mereka aktif bertani. Ini kan aneh,” kata Husni saat ditemui wartawan belum lama ini.

Ia menilai bahwa akar persoalan bukan hanya soal kuota terbatas, tetapi juga lemahnya tata kelola distribusi yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperbarui dan memverifikasi data penerima subsidi secara rutin agar bantuan tepat sasaran.

Dalam beberapa kasus yang ditemukan, lanjut Husni, pupuk bersubsidi justru jatuh ke tangan yang tidak berhak dan diperjualbelikan secara ilegal. Akibatnya, petani kecil kehilangan akses terhadap pupuk dengan harga murah dan dipaksa membeli dengan harga pasar yang tinggi.

“Ini bukan sekadar masalah kuota, tapi tata kelola distribusi. Kita dorong Dinas Pertanian dan aparat hukum menindak tegas oknum yang bermain,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Husni mengusulkan agar sistem distribusi pupuk dikembangkan secara digital dan transparan. Menurutnya, pelibatan penyuluh pertanian dan aparat desa dalam proses distribusi dapat memperkuat pengawasan dan memperkecil peluang penyalahgunaan.

“Kalau sistemnya dibuat digital dan diawasi oleh penyuluh serta aparat desa, akan lebih transparan dan bisa dicek siapa saja penerimanya,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kaltim pun berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten dalam waktu dekat untuk melihat langsung proses distribusi pupuk subsidi di lapangan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada diharapkan dapat memperbaiki mekanisme bantuan pertanian dan menjamin akses petani terhadap sarana produksi secara lebih adil dan merata.(Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *