Barometerkaltim.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan kritik keras terhadap pernyataan sejumlah pihak yang menyeret persoalan batas wilayah Kampung Sidrap ke arah serangan personal. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari substansi persoalan yang seharusnya ditangani secara administratif dan konstitusional.
Agusriansyah menyatakan bahwa perdebatan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur bukanlah ajang untuk mempertajam rivalitas politik, melainkan harus dipandang sebagai isu tata pemerintahan yang membutuhkan penyelesaian tegas dari pemerintah pusat.
“Saya menilai ini sudah melenceng. Tidak elok jika persoalan wilayah dipakai untuk menyerang pribadi pejabat,” ujar Agusriansyah kepada wartawan.
Ia menegaskan, penyelesaian konflik batas wilayah seperti Sidrap harus tetap berada dalam koridor hukum dan ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai otoritas yang berwenang mengeluarkan penetapan resmi. Segala bentuk narasi yang bersifat menyerang individu, menurutnya, hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat upaya pencarian solusi yang adil.
“Isu ini murni administratif, bukan ruang adu serang. Serangan personal hanya menambah masalah dan berpotensi memecah belah masyarakat,” imbuhnya.
Agusriansyah mengingatkan bahwa para pemangku kepentingan seharusnya menjaga etika dalam berkomunikasi publik. Terlebih, isu batas wilayah menyangkut hak dasar warga negara dalam hal pelayanan publik, administrasi kependudukan, hingga kejelasan status hukum wilayah.
“Lebih baik fokus mencari solusi agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan pelayanan publik yang layak,” tegasnya.
Politisi asal Daerah Pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau itu juga menekankan bahwa DPRD Kaltim tidak akan terlibat dalam narasi yang menyudutkan pribadi seseorang. Sebaliknya, pihaknya akan terus memperjuangkan penyelesaian struktural dan mendorong keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin.
“Kita harus menjadikan polemik Sidrap ini sebagai momentum membangun kesepahaman antar wilayah, bukan memperuncing perbedaan,” pungkasnya.(Adv/dprdkaltim/yhon)