DPRD Kaltim Segera Berlakukan Tata Tertib Baru, Optimalkan Kinerja Lembaga

Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Foto: Intan Komalasari)

Barometerkaltim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengupayakan peningkatan kinerja legislatifnya melalui pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang baru.

Rancangan Tatib ini, yang dijadwalkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-6 lalu, diharapkan membawa perubahan dalam tata kelola kelembagaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, rancangan Tatib DPRD ini lahir dari serangkaian pembahasan intensif.

“Draf Tatib baru ini adalah hasil dari kerja kolaboratif tiga kelompok kerja (pokja) yang telah bekerja tanpa lelah. Mereka menjalani proses pembahasan panjang dan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Penyusunan Tatib baru ini bertujuan agar aturan internal DPRD dapat beradaptasi dengan dinamika politik serta menjawab kebutuhan transparansi dalam pemerintahan.

Ekti menekankan bahwa penyusunan ini tidak sekadar mengikuti prosedur administratif, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan saran dari pemangku kepentingan yang relevan.

“Kami ingin memastikan bahwa Tatib baru ini mampu menjadi landasan yang kokoh bagi DPRD Kaltim dalam melaksanakan peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tambahnya.

Pembaruan Tatib ini pun diharapkan menjadi dasar untuk menciptakan DPRD Kaltim yang lebih responsif dan akuntabel.

Meski belum diuraikan secara detail mengenai isi perubahan, Tatib yang baru diproyeksikan mampu mendukung terciptanya produk hukum berkualitas dan efisien dalam pelaksanaan anggaran daerah.

“Tatib baru ini dirancang untuk mendukung pencapaian kinerja legislatif yang lebih optimal. Kami ingin DPRD Kaltim menjadi lembaga perwakilan rakyat yang modern, profesional, serta mampu menjawab tuntutan publik secara lebih efektif,” ujar Ekti, menutup pernyataannya.

Diharapkan dengan hadirnya Tatib yang baru, DPRD Kaltim semakin kokoh dalam menjaga peran dan fungsinya sebagai pengawas jalannya pemerintahan daerah, sekaligus menjadi pelopor dalam pembaruan legislatif di Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *