Barometerkaltim.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para pejabat tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam rapat paripurna ke-5 yang membahas penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut dianggap sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap kinerja dewan. “Kami merasa tidak dihargai,” ujarnya saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Senin (10/2/2025).
Hasanuddin menegaskan, jika Penjabat (Pj) Gubernur tidak dapat hadir, seharusnya perwakilan seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, atau Kepala BPKAD bisa menggantikan. Menurutnya, ketidakhadiran harus disertai alasan yang jelas, mengingat laporan hasil reses ini merupakan hasil kerja yang melibatkan anggaran tidak sedikit.
“Laporan ini adalah hasil kerja kami yang sudah mengeluarkan dana cukup besar. Kami berharap agenda seperti ini bisa dihadiri oleh kepala daerah agar aspirasi masyarakat yang kami tampung dapat langsung tersalurkan,” tegas politisi Golkar ini.
Tak hanya itu, Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, juga menyoroti pentingnya rapat paripurna ini sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa reses merupakan momen penting untuk mengakomodir suara rakyat.
“Rapat paripurna ini adalah forum strategis yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemprov. Kehadiran pimpinan pemprov dan jajarannya sangat penting,” kata Darlis.
Ia menambahkan, hasil reses harus diselaraskan dengan program pemerintah agar terjadi sinkronisasi kebijakan ke depan. “Kami berharap ada tindak lanjut konkret dari pemprov terkait aspirasi yang telah kami sampaikan,” imbuhnya.
Meski beberapa kepala dinas hadir dalam rapat tersebut, seperti Kadis Kehutanan, Kepala DPMPTSP, Kepala Diskominfo, Kepala Disdukcapil, Kepala Satpol PP, dan Direktur AWS, kehadiran mereka dinilai tidak cukup mewakili kepentingan pemprov.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang III, drh. Arief Murdiyatno. Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan apresiasinya terhadap upaya DPRD dalam membentuk panitia khusus (pansus) untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dewan.
“Melalui rapat paripurna ini, kami berharap pansus yang dibentuk dapat memperkuat kolaborasi antara pemprov dan DPRD. Hasil reses perlu diselaraskan dengan program pemerintah agar kebijakan ke depan lebih terarah,” ujar Arief.
Meski demikian, DPRD Kaltim tetap berharap ke depannya tidak ada lagi ketidakhadiran pejabat pemprov dalam rapat-rapat penting seperti ini. “Kami ingin menegaskan bahwa pokok pikiran DPRD adalah masukan resmi yang harus diakomodir sesuai kemampuan anggaran. Ini adalah hal yang serius,” pungkas Hasanuddin.
Dengan absennya pejabat tinggi pemprov, DPRD Kaltim berharap ada komitmen lebih kuat dari pemerintah daerah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan melalui reses. (*)