DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila di Balikpapan Timur

Foto: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Bayu Septian, S.H, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung di Jl. Mulawarman, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (15/11/2025).(Barometerkaltim.id/Jasman)

Barometerkatim.id, Kaltim – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang kali ini memasuki pelaksanaan ke-11. Kegiatan berlangsung di Jl. Mulawarman, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (15/11/2025).

Dalam Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yaitu Muhammad Bayu Septian, SH. dari Kesbangpol Balikpapan serta Suriansyah dari Partai Gerindra dan dipandu oleh Pujangga Assari sebagai moderator.

Anggota DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P, menegaskan bahwa Perda ini penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah meningkatnya tantangan global.

“Perda ini menjadi instrumen agar masyarakat, terutama generasi muda, kembali memahami esensi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Ia juga menilai sosialisasi lapangan seperti ini lebih efektif karena masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan pemateri.“

Pendekatan tatap muka memberi ruang bagi warga untuk berdiskusi, bertanya, dan memahami konteks penerapan nilai kebangsaan secara jelas. Ini jauh lebih mudah diterima dibanding hanya membaca regulasi di atas kertas,” jelasnya.

Sabaruddin menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan terus memastikan implementasi Perda berjalan optimal di seluruh daerah.

“Kami ingin Perda ini benar-benar dipahami dan dijalankan, bukan hanya menjadi dokumen formal. Pendidikan kebangsaan harus tumbuh dalam keseharian masyarakat,” tegasnya.

Wartawan: Jayus

Editor: RB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *