DPRD Kaltim Gelar Rapur Ke-29, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Kaltim

Barometerkaltim.id – Barometerkaltim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) serta pemerintah Provinsi Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-29. Pada Kamis (22/8/2024) malam.

Pada Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud, di dampingi oleh wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Mulyani, serta tamu undangan lainnya.

Dalam Rapur ke-29 DPRD Kaltim dengan agenda

1. Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Propemperda Tahun 2024 dan Penetapan Propemperda Tahun 2025.

2. Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

3. Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

4. Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

5. Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin mengatakan, Kalimantan Timur masih kurang terhadap pembangunannya, untuk menghadapi tantangan tersebut, ia berharap anggota DPRD dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur berkerjasama dengan baik. Sejauh ini, koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dinilai masih kurang, meskipun angka APBD terus meningkat setiap tahunnya.

    “Pembangunan di Kalimantan Timur seharusnya lebih terasa oleh masyarakat karena ketika kami melakukan reses dan kunjungan, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini, maka saya menyarankan agar APBD kita benar-benar digunakan untuk pembangunan di provinsi sendiri,” ungkap Hasanuddin kepada awak media.

    Ia juga menyoroti dengan adanya anggaran bantuan keuangan yang menurutnya dianggap penting, yang digunakan untuk penanggulangan bencana atau kegiatan tertentu di daerah.

    “Tapi sepanjang bantuan keuangan ini tidak terlalu mandatory, harusnya kita lakukan untuk pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, contohnya pembangunan jalan di Kubar, Kukar atau Berau, itukan menjadi kewajiban kita yang tidak terlaksana,” jelasnya.

    Hasanuddin menambahkan bahwa alokasi dana bantuan kepada pemerintah Daerah sebaiknya diperkecil dan disesuaikan dengan prioritas dan segmen yang lebih tepat.

    “Saya berharap agar alokasi ini disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas utama tetap pada pembangunan di tingkat provinsi,” lanjutnya.

    Ia menaruh harapan besar kepada Kepemimpinan berikutnya agar bisa mengarahkan anggotanya, terutama yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) untuk bekerjasama lebih erat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

    “Saya berharap Bappeda berfungsi maksimal dengan meminta semua SKPD memberikan perencanaan yang jelas. Dengan begitu, kita bisa menilai program-program pembangunan mana yang paling penting dan harus segera dilaksanakan. Kemudian dengan adanya kerjasama yang baik, sehingga anggaran 2025-2026 nanti arahnya ke sana, yaitu infrastruktur,” pungkasnya.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *