Barometer.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 pada Senin (28/10/2024) kemarin, membahas hasil kerja kelompok pembahasan terkait tata tertib DPRD.
Dalam rapat tersebut, yang mencakup kelompok kerja internal dan eksternal, hadir Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin pertemuan.
Ekti menyampaikan bahwa proses diskusi terkait penyusunan peraturan tata tertib telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan ini berlangsung lancar berkat kolaborasi dan koordinasi yang solid di antara anggota dewan.
“Kerja sama ini memungkinkan semua berjalan sesuai rencana. Kami optimis akan melanjutkan pembahasan lebih mendalam dalam rapat pimpinan besok,” ujar Ekti, mengharapkan kelancaran untuk tahap berikutnya.
Rapat Paripurna ini tidak hanya sekadar penyampaian hasil, tetapi merupakan langkah penting dalam memperkokoh fungsi dan efektivitas legislatif DPRD Kaltim. Ekti juga menegaskan bahwa kebersamaan dan komitmen setiap anggota dewan memegang peranan kunci dalam menjamin lancarnya proses ini.
“Tidak ada kendala berarti. Semua berjalan baik, dan suasana kondusif antaranggota terus terjaga,” kata politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Selanjutnya, DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan berlangsung selama dua hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman atas isu-isu strategis dan untuk memastikan kebijakan yang disusun benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Ekti menyatakan,
“RDP ini lebih dari sekadar formalitas. Kami ingin agar semua masukan bisa dijadikan pijakan dalam penyusunan kebijakan yang relevan dan tepat sasaran.”
Dalam forum tersebut, wakil rakyat dari Dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini menekankan pentingnya pendekatan yang kolaboratif dengan berbagai pihak terkait.
RDP menjadi kesempatan emas untuk menyerap berbagai masukan guna memperkuat dasar kebijakan yang sedang dirumuskan.
Usai dilaksanakan RDP, anggota DPRD Kaltim akan memasuki masa reses selama satu minggu. Masa ini memungkinkan para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna bertemu langsung dengan konstituen dan mendengarkan langsung aspirasi warga.
Bagi Ekti dan para anggota dewan lainnya, masa reses ini lebih dari sekadar rutinitas; ia merupakan kesempatan untuk menguatkan pertanggungjawaban politis terhadap masyarakat.
“Kegiatan reses ini adalah momentum penting bagi kami untuk memastikan bahwa suara dan kebutuhan masyarakat terdengar dan terakomodasi dalam setiap kebijakan daerah,” tegas Ekti.
Dalam kunjungan mereka, para anggota dewan akan mencatat berbagai usulan dan pengaduan untuk dibahas lebih lanjut di DPRD, mencerminkan komitmen mereka dalam mengedepankan aspirasi publik.