Barometerkaltim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyimpulkan evaluasi tahunan melalui tiga Kelompok Kerja (Pokja) yang menyoroti berbagai aspek internal dan eksternal untuk meningkatkan efektivitas serta keterwakilan aspirasi masyarakat.
Laporan hasil kerja ini dipresentasikan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Pokja Tata Tertib menjadi salah satu fokus utama, dengan tujuan memperbarui aturan internal agar selaras dengan tantangan sosial yang terus berkembang.
Tata tertib yang kuat dianggap sebagai pilar penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi kedewanan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.
“Pembaharuan tata tertib ini adalah upaya DPRD untuk beradaptasi dengan perubahan masyarakat, memastikan aturan tetap relevan,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Selanjutnya, Pokja Internal mengangkat pentingnya sinergi antaranggota dalam meningkatkan kinerja legislatif. Dengan formulasi baru yang lebih terkoordinasi, setiap anggota diharapkan dapat menjalankan peran secara optimal.
Pokja ini bertugas menyelaraskan koordinasi serta mendorong kerja kolaboratif antarbagian, sehingga agenda DPRD dapat terwujud lebih efektif.
“Sinergi internal ini memastikan tugas-tugas bisa terlaksana dengan optimal, serta mendorong kinerja DPRD secara keseluruhan,” ungkap Ekti.
Di sisi lain, Pokja Eksternal menitikberatkan pentingnya interaksi dengan pemangku kepentingan di luar lembaga legislatif, termasuk eksekutif, masyarakat, dan organisasi lainnya. Melalui peningkatan kolaborasi, diharapkan komunikasi dan peran DPRD sebagai perwakilan rakyat lebih kokoh dalam menjembatani aspirasi rakyat dengan kebijakan pemerintah.
“Kami berkomitmen agar setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berlandaskan aspirasi yang kami wakili,” tambah Ekti, menutup laporan.
Laporan tiga Pokja ini akan menjadi dasar tindak lanjut bagi agenda DPRD Kaltim ke depan, dengan harapan dapat semakin memperkuat peran legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.