Barometerkaltim.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Sabtu (08/02/2025).
Dalam Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Drs. Sisman, M.M, Dosen Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Serta Achmad Hartono, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser dan dipandu oleh Ahmad Syafik sebagai moderator.
Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.
“Perda ini bertujuan memperkuat pendidikan karakter serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Faisal melanjutkan bahwa pendidikan Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sebagai mata pelajaran di sekolah.
“Masyarakat harus memahami bahwa nilai-nilai Pancasila adalah pedoman dalam bersikap dan bertindak, baik dalam lingkungan keluarga maupun kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Achmad Hartono menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi Perda ini berjalan dengan baik.
“Kami mendorong adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat untuk membangun kesadaran kebangsaan yang lebih kuat,” ujarnya.
Wartawan: Jasman
Editor: Intan