Barometerkaltim.id – DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi mempercepat program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dinilai masih sangat lambat. Menurut Muhammad Husni Fahruddin dari Komisi II, banyak kebun sawit milik masyarakat sudah tidak produktif karena usia tanaman melebihi 25 tahun, namun belum juga diremajakan secara optimal.
Ia menilai jika program ini tak dipercepat, maka petani sawit akan semakin terbebani dan kesejahteraannya menurun.
“Kita minta dinas terkait tidak bertele-tele. Banyak kebun sawit milik rakyat sudah tua, produksinya menurun, tapi belum dapat bantuan PSR,” ungkap Husni, beberapa waktu lalu.
Husni menambahkan bahwa salah satu kendala utama program PSR adalah syarat administrasi yang rumit dan kurangnya sosialisasi kepada petani. Padahal, pemerintah pusat sudah menyediakan dana hibah untuk program ini melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kita ingin syaratnya dipermudah, jangan sampai petani kesulitan hanya karena masalah legalitas lahan atau kelompok,” ujarnya.
Ia mendorong agar Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota mengintervensi langsung dengan menyiapkan pendampingan dan membantu pengurusan dokumen legalitas tanah petani.
Komisi II DPRD juga meminta agar dinas terkait membentuk tim percepatan peremajaan sawit dengan melibatkan koperasi petani, penyuluh, dan lembaga keuangan. Dengan sistem yang lebih sederhana dan pendampingan intensif, diharapkan PSR bisa berjalan lebih cepat dan berdampak nyata terhadap ekonomi masyarakat.(Adv/dprdkaltim/yhon)