Didik Agung Soroti Konflik Lahan antara Warga dan Perusahaan Tambang-Sawit

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.idKonflik agraria antara masyarakat dan perusahaan tambang maupun perkebunan sawit di Kalimantan Timur masih menjadi persoalan krusial. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, menegaskan bahwa konflik ini sebagian besar dipicu oleh tumpang tindih lahan dan lemahnya kendali daerah akibat sentralisasi perizinan.

“Sebagian besar konflik tanah yang kita terima laporannya berasal dari sengketa antara warga dan perusahaan tambang atau sawit. Masalahnya bukan sekadar di lapangan, tapi di tingkat regulasi. Semua izin diatur pusat, kita di daerah tak punya kendali,” ujarnya.

Didik menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya berfungsi sebagai pengawas pasif yang sekadar menerima laporan dan meneruskannya ke pemerintah pusat, tanpa kewenangan melakukan tindakan langsung. “Kita tidak bisa menyegel, tidak bisa menertibkan. Semua keputusan dan sanksi ada di pusat,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa dalam banyak kasus, masyarakat merasa tidak terlindungi karena pengaduan mereka tak kunjung ditindaklanjuti. Hal ini membuat kepercayaan terhadap pemerintah daerah ikut menurun, padahal posisi daerah hanya menjalankan fungsi monitoring.

“Padahal kita di Komisi I sudah berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan, tapi tanpa kewenangan yang kuat, hasilnya kurang maksimal. Akhirnya, gesekan terus terjadi,” katanya.

Didik mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem perizinan dan membuka ruang partisipasi daerah dalam proses pengawasan, agar konflik pertanahan bisa dicegah sejak dini dan penyelesaiannya tidak berlarut-larut.(Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *