Barometerkaltim.id – Tindakan penyegelan perusahaan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur. Jahidin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif dari aksi-aksi tersebut yang menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi, sehingga berdampak langsung pada kerugian ekonomi dan nasib para karyawan.
“Perusahaan yang disegel oleh ormas ini jadi tidak bisa berproduksi, sementara karyawan tetap harus menanggung akibatnya. Hal ini jelas sangat merugikan perekonomian lokal dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari perusahaan tersebut,” ungkap Jahidin, Rabu (28/05/2025).
Ia menambahkan, tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas dan melewati batas kewenangan menjadi persoalan serius yang harus ditangani pemerintah dengan tegas. Menurutnya, ormas tidak boleh bertindak sewenang-wenang yang justru merugikan pihak lain dan melanggar hukum.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pelaku penyegelan yang merugikan perusahaan dan karyawan. Jika dibiarkan, tindakan ini bisa berulang dan merusak iklim investasi serta stabilitas sosial di daerah,” jelas Jahidin.
Selain itu, Jahidin mengingatkan agar pengawasan terhadap ormas seperti GRIB diperketat oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan instansi terkait. Dengan begitu, ormas dapat difokuskan pada peran sosial yang konstruktif, bukan justru menjadi alat untuk menyulitkan dunia usaha dan masyarakat.
“Pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten adalah kunci agar ormas tidak menjadi sumber masalah, melainkan mitra pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yhon)