C-MORA Desak Transparansi Dana Hibah KONI Kaltim 2024, Temuan Rp8,5 Miliar Tanpa Pertanggungjawaban

Foto: Koordinator C-MORA, Adam Wijaya.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.id, Kaltim – Central Monitoring Rakyat (C-MORA) menyoroti serius dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur tahun anggaran 2024. Sorotan ini muncul setelah terungkapnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim yang mencatat adanya selisih anggaran miliaran rupiah tanpa laporan pertanggungjawaban.

Koordinator C-MORA, Adam Wijaya, atau yang akrab dikenal dengan Adam Dipa, mengungkapkan bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kaltim tahun 2025, ditemukan selisih penggunaan anggaran senilai Rp8,5 miliar yang tidak dilengkapi dokumen penunjang.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiahnya harus jelas ke mana perginya. Tapi di sini kita temukan tidak ada SPJ, kwitansi, atau dokumentasi yang memadai,” tegas Adam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketidakwajaran tersebut mencakup berbagai alokasi seperti konsumsi, akomodasi pelatda, dan kegiatan perjalanan dinas.

“Kalau angkanya sampai miliaran rupiah, ini bukan lagi kelalaian, tapi patut diduga ada penyalahgunaan. Dan itu harus dibongkar,” ujarnya.

Atas dasar temuan ini, C-MORA berencana mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur. Isi surat tersebut meminta agar pencairan anggaran KONI untuk tahun berjalan dihentikan sementara, sampai ada kepastian bahwa pengelolaannya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Laporan ke Kejati Kaltim dan Polda Kaltim sedang kami siapkan. Ini soal keberanian membela uang rakyat. Jangan biarkan uang negara jadi bancakan segelintir orang,” tutupnya.

C-MORA menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap integritas pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor olahraga yang semestinya menjadi kebanggaan, bukan ladang penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *