Barometerkaltim.id – Maraknya praktek pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan timur hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk pudar bahkan semakin semerawut dan dilakukan secara terbuka. Bahkan beredar video oknum yang secara terbuka mengaku sebagai pelaku pertambangan ilegal.
Merespon persitiwa tersebut, sekitar 100 Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda, yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Melawan (ARM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur.
Massa aksi juga menilai bahwa kinerja DPRD Kaltim sebagai pengontrol kurang maksimal bahwa cendrung melempen saat berhadapan dengan pertambangan ilegal.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh orator massa aksi, yang bernama Abrori dan Deny yang masing-masing sebagai ketua cabang PMII kota Samarinda dan ketua Cabang PMII Kutai Kartanegara.
“Peristiwa yang terjadi desa Rempangan, Kukar yang dinilai lemahnya aparat penegak hukum pada aksi premanisme yang diduga melakukan “beking” pertambangan ilegal,” ujar Abrori. Senin (10/4/2023).
“Saat ini kami menilai bahwa aparat penegak hukum lemah dalam melakukan pentertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal. Bahkan ada oknum yang dengan sombong mengaku sebagai pelaku pertambangan ilegal namun belum ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum,” tambahnya.
Dalam aksi itu, massa aksi ingin bertemu langsung dengan ketua DPRD Kaltim, namun hingga aksi selesai ketua DPRD Kaltim tidak menemui aksi.
“Kami tidak ingin bertemu anggota DPRD Kaltim untuk menyampaikan tuntutan, kami menginginkan ketua DPRD Kaltim langsung menemui kami,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua cabang PMII Kutai Kartanegara, Deny Gie menegaskan akan melakukan aksi serentak apabila tidak ada tindaklanjut dari pemerintah dan penegak hukum terkait tuntutan yang telah disuarakan.
“Kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa aksi jauh lebih banyak. Kita bisa lihat bentuk kesemerawutan dan kerusakan alam akibat dari pertambangan ilegal. Oleh karena penting bagi pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan kami,” pungkasnya.
Adapun sejumlah pernyataan sikap dan tuntutan massa aksi di DPRD Kalimantan Timur yakni sebagai berikut; Mendesak kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Timur.
Copot Kapolda dan Kapolres di Kalimantan Timur jika terbukti melindungi tambang ilegal, Tangkap dan pidanakan mafia tambang ilegal.
Cabut izin perusahaan penadah hasil tambang ilegal, stop kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat.
Wartawan: Team Redaksi
Editor: Team Redaksi