Barometerkaltim.id, Jakarta – Suara perlawanan terhadap korupsi kembali menggema di halaman Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur, Jumat (15/08/2025), menggelar aksi damai untuk kedua kalinya, mendesak Kejagung menindaklanjuti laporan skandal korupsi yang mereka suarakan sejak awal Agustus.
“Kami datang lagi, karena kami ingin memastikan Kejagung RI benar-benar menindaklanjuti laporan dan tuntutan kami. Ini bukan aksi basa-basi, tapi komitmen untuk mengawal kasus sampai tuntas,” tegas Koordinator AMAK Kaltim, Adi Haryanto, di lokasi aksi.
Sekitar 30 menit berorasi bergantian, perwakilan massa aksi diterima oleh Petugas Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) Kejagung RI. Mereka menyerahkan dokumen tuntutan beserta data pendukung yang diyakini menjadi kunci membuka dugaan kasus korupsi di Kaltim.
“Petugas juga mengonfirmasi bahwa aksi kami pada 1 Agustus lalu telah tercatat resmi dan ditindaklanjuti,” ungkap Adi.
Berdasarkan nota dinas resmi Nomor R-201/K.3/Kph.4/8/2025, aspirasi AMAK Kaltim telah diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus untuk diteliti kebenarannya dan diproses sesuai ketentuan hukum.Meski demikian, AMAK Kaltim menegaskan mereka tidak akan berhenti mengawal laporan tersebut.
“Yang jelas kami akan kawal sampai akhir. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, bukan hanya secara hukum, tapi juga secara moral,” tegas Adi.
Dalam aksinya, AMAK Kaltim membawa tiga tuntutan utama:
- Mendesak Kejagung berkoordinasi dengan PPATK dan OJK untuk mengaudit kredit macet Bank Kaltimtara.
- Mendesak Kejagung menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim.
- Mendesak Kejagung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memeriksa laporan pajak perusahaan yang diduga berada dalam lingkaran pejabat Kaltim.






