Berita  

AMAK Desak Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Anggaran Renovasi Gedung DPRD dan Pengandaan Mobil Dinas

Foto: Suasana Aksi AMAK Kaltim di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.(Barometerkaltim.id/Dhion)

Barometerkaltim.id, Kaltim – Keputusan pengalokasian anggaran fantastis untuk renovasi Gedung DPRD Kalimantan Timur dan pengadaan mobil dinas Ketua DPRD kini menjadi bara yang menyulut kemarahan publik. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur secara terbuka menyatakan sikap tegas, bahkan menyebut kebijakan tersebut sebagai cerminan kegagalan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Dengan total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp61,8 miliar, terdiri dari Rp55 miliar untuk renovasi gedung dan Rp6,8 miliar untuk mobil dinas. Mahasiswa menilai penggunaan APBD tersebut seperti “pesta di atas penderitaan rakyat”. Di saat masyarakat masih dihadapkan pada ketimpangan pembangunan dan kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi, proyek ini justru dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Gelombang kemarahan pecah. Di tengah rakyat yang masih bergulat dengan tekanan ekonomi, puluhan miliar rupiah dari APBD justru digelontorkan untuk renovasi gedung dan mobil dinas mewah. AMAK Kalimantan Timur angkat suara keras, tajam, dan tanpa kompromi.

“Ini bukan sekadar soal pembangunan fisik. Ini simbol bagaimana kekuasaan memperlakukan uang rakyat. Ketika gedung diperindah dan mobil mewah dibeli, sementara rakyat masih berjuang, di situlah letak ironi yang mengerikan,” tegas koordinator lapangan Syafruddin, Kamis (09/03/2026).

Renovasi Gedung DPRD yang menelan biaya puluhan miliar rupiah dinilai jauh dari urgensi yang dirasakan masyarakat. Alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata, proyek tersebut justru memunculkan persepsi kuat bahwa anggaran daerah lebih banyak diarahkan untuk kenyamanan elite daripada kesejahteraan rakyat.

Kondisi ini semakin diperparah dengan pengadaan mobil dinas Ketua DPRD yang nilainya hampir menyentuh Rp7 miliar. Di mata mahasiswa, langkah tersebut menunjukkan semakin lebarnya jurang antara penguasa dan rakyat. Prinsip kesederhanaan dan efisiensi dinilai telah terkubur di balik kemewahan fasilitas.

“Di saat rakyat diminta berhemat, justru pejabat mempertontonkan kemewahan. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga melukai kepercayaan publik,” lanjutnya.

AMAK Kalimantan Timur juga menyoroti potensi pemborosan anggaran dalam proyek-proyek tersebut. Mereka menilai penggunaan dana dalam jumlah besar tanpa urgensi yang jelas membuka celah terhadap praktik pengelolaan keuangan daerah yang tidak efisien, bahkan berpotensi disalahgunakan.

Tak berhenti pada kritik, mahasiswa langsung melayangkan tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proses penganggaran hingga pelaksanaan proyek.

Tuntutan Mahasiswa:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengaudit dan menyelidiki anggaran renovasi Gedung DPRD Kaltim.
  2. Mengusut transparansi serta urgensi pengadaan mobil dinas Ketua DPRD Kaltim.
  3. Menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
  4. Menjamin keterbukaan informasi publik terkait penggunaan APBD Kaltim.

Mahasiswa menegaskan, langkah hukum yang transparan dan tegas menjadi satu-satunya cara untuk meredam kecurigaan publik yang kian membesar. Jika tidak, mereka memperingatkan bahwa gelombang protes bisa semakin meluas dan tak terkendali.“Jangan sampai APBD berubah jadi alat pemuas kekuasaan. Jika hukum diam, maka suara rakyat akan semakin keras,” tutup Syaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *