Barometerkaltim.id, Kaltim – Tak puas hanya berorasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Mereka menuntut Kejati agar turun tangan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan besar dan pejabat daerah.
Di depan gerbang Kejati Kaltim, massa aksi kembali menyuarakan tuntutan agar penegakan hukum tidak tunduk pada tekanan kekuasaan. Mereka menilai, Kejati Kaltim harus berani memeriksa dugaan penggelapan pajak oleh PT. BKE yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun.
“Kami datang ke sini untuk mengingatkan Kejati Kaltim agar tidak menjadi penonton di negerinya sendiri. Skandal pajak PT. BKE bukan hanya soal angka, tapi soal keberanian aparat penegak hukum menegakkan keadilan,” tegas Korlap AMAK, Faisal, dalam orasinya, pada Jumat (25/07/2025).
Mahasiswa juga menyerahkan berkas laporan yang memuat dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim. Mereka mendesak Kejati segera melakukan penyelidikan atas indikasi mark-up dalam proyek yang dinilai menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Ini bukan soal ubin dan plafon yang diganti, tapi soal akal sehat yang dikorbankan. Kami minta Kejati Kaltim tidak menutup mata dan segera memeriksa dugaan korupsi dalam proyek renovasi DPRD,” lanjut Faisal.
Dalam aksinya, AMAK juga meminta Kejati Kaltim menelusuri dugaan praktik nepotisme dalam seleksi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim yang mereka nilai sarat intervensi dari figur tak resmi yang disebut pejabat bayangan.
“Kami minta Kejati menelusuri siapa sosok berinisial ‘H’ yang selama ini disebut-sebut sebagai pengendali kebijakan di balik layar. Ini bukan sekadar desas-desus, tapi sudah menjadi rahasia umum di kalangan birokrasi,” ujar Faisal.
Mahasiswa memberi ultimatum agar Kejati Kaltim menindaklanjuti laporan mereka dalam waktu dekat. Jika tidak, AMAK mengancam akan kembali menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan elemen masyarakat yang lebih luas.
“Jika laporan kami diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Kami ingin hukum berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan,” tegas Faisal di akhir aksi.
Setelah berorasi, perwakilan mahasiswa diterima oleh petugas Kejati untuk menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi.
Wartawan: Jayus
Editor: RB






