Barometerkaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus biasa di sapa Agus, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang berlangsung di Balai Adat Long Melahan, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Sabtu (03/05/2025).
Dalam pemaparannya, Agus, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.
“Pendidikan Pancasila bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tapi harus menjadi budaya yang hidup dalam masyarakat kita, termasuk di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 disusun untuk menjawab tantangan lunturnya semangat kebangsaan di tengah masyarakat, terutama pada generasi muda.
“Kita tidak ingin generasi muda kita kehilangan arah. Perda ini hadir untuk memperkuat karakter, membentuk kepribadian yang cinta tanah air, dan menjunjung tinggi persatuan,” tegasnya.
Abdul Rahman Agus juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Mahakam Ulu yang hadir dalam kegiatan tersebut, dan menyebut bahwa penyebarluasan perda ini harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.
“Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat di wilayah perbatasan seperti Mahakam Ulu tidak tertinggal dalam hal informasi dan pemahaman terhadap peraturan daerah,” tambahnya.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi perda bisa dilaksanakan secara rutin agar masyarakat semakin memahami pentingnya pendidikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Jayus
Editor: Rb