Barometerkalti.id, Samarinda – Politikus Partai NasDem, Abdul Giaz, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menggantikan Saifuddin Zuhri, yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Samarinda setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/2/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Abdul Giaz, yang dikenal sebagai sosok vokal dalam mengkritik kebijakan publik, berjanji akan terus aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia juga mengaku akan memanfaatkan platform media sosial, yang selama ini menjadi sarana utamanya dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Ini adalah kewajiban saya. Saya akan tetap menyuarakan suara rakyat,” tegas Abdul Giaz usai pelantikan.
Sebelumnya, Abdul Giaz sempat menjadi sorotan publik setelah kritikannya terhadap kondisi jalan di Samarinda mendapat respons langsung dari Pemerintah Kota Samarinda. Kini, sebagai anggota DPRD Kaltim, ia berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan infrastruktur dan kebijakan publik, terutama terkait pembangunan jalan.
“Bismillah, saya akan bersama masyarakat. Namun, saya juga mengapresiasi kinerja Pak Andi Harun yang sudah cukup baik,” ujarnya.
Selain fokus pada isu infrastruktur, Abdul Giaz mengisyaratkan masih banyak hal lain yang akan menjadi perhatiannya selama menjabat sebagai anggota dewan.
“Masih banyak ide dan gagasan yang ingin saya sampaikan. Tunggu saja aksi nyatanya,” tandasnya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa pelantikan Abdul Giaz merupakan bagian dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang harus dilakukan setelah Saifuddin Zuhri terpilih sebagai Wakil Wali Kota Samarinda.
“Dengan terpilihnya Pak Saifuddin sebagai Wakil Wali Kota, posisinya di DPRD Kaltim menjadi kosong. Oleh karena itu, kami melantik Pak Abdul Giaz sebagai penggantinya,” jelas Hasanuddin.
Selain itu, Hasanuddin juga menyebutkan bahwa masih ada satu posisi anggota DPRD Kaltim yang kosong, yaitu posisi Seno Aji. Namun, proses PAW untuk posisi tersebut masih menunggu keputusan internal partai.
“Untuk PAW Pak Seno, kami belum bisa memastikan kapan pelantikannya karena masih dalam proses internal partai. Jika sudah ada SK dari Menteri, kami akan segera memprosesnya agar jumlah anggota DPRD kembali genap,” ujarnya.
Ia pun, menegaskan bahwa DPRD Kaltim hanya melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan. Meski informasi beredar bahwa SK terkait PAW Seno sudah sampai di Sekretariat DPRD, tanggal pelantikannya masih belum dipastikan.
“Saat ini, jumlah anggota DPRD Kaltim masih kurang satu, yaitu baru 54 orang,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Abdul Giaz, diharapkan suara rakyat Kaltim dapat lebih terdengar dan aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat.(*)