Arogansi Aparat Disorot, Ketua Rayon PMII Hukum Unmul Kecam Represifitas terhadap Ketua Komisariat PMII Unmul

Ket: Ketua Rayon PMII Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Faisal Hidayat.

Samarinda — Ketua Rayon PMII Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Faisal Hidayat, mengecam keras tindakan arogansi dan represifitas yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Ketua Komisariat PMII Universitas Mulawarman, Ali Sya’ban Muthahari. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melukai secara personal, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta kebebasan berekspresi yang dijamin dalam konstitusi.

Dalam pernyataannya, Ketua Rayon PMII Hukum Unmul menegaskan bahwa aparat penegak ketertiban seharusnya bertindak secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi intimidatif dan represif terhadap mahasiswa.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang mencerminkan arogansi kekuasaan. Hal ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi preseden buruk dalam relasi antara aparat dan masyarakat sipil, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan. Menurutnya, tindakan represif hanya akan memperkeruh situasi dan mempersempit ruang dialog yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kehidupan demokratis.

PMII Rayon Fakultas Hukum Unmul juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap oknum yang terlibat serta meminta pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka. Selain itu, mereka mendorong agar institusi terkait melakukan pembinaan terhadap anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk tetap kritis serta tidak takut menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan.

“Hari ini yang disasar adalah kader kami, besok bisa saja masyarakat luas. Maka, kami tidak akan diam. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk melawan segala bentuk tindakan represif yang mencederai hak-hak warga negara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *