Barometerkaltim.id – Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim) Isran Noor dengan santai mengaku telah mendengar dan mengetahui pemberitaan soal Ismail Bolong, seorang eks polisi yang ngaku setor miliaran rupiah ke petinggi Polri berdasarkan keuntungan tambang ilegal di daerahnya.
Dampak dari pemberitaan Ismail Bolong, katanya, daerahnya kini menjadi sorotan, terutama soal dugaan adanya aktivitas tambang ilegal.
“Baru-baru ini Kaltim jadi terkenal. Gara-gara pernyataan si Ismail Bolong,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Ekspose dan Press Conference Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Selasa (8/11/2022).
Namun, Isran sendiri masih enggan komentar lebih jauh terkait pernyataan Ismail Bolong yang viral di media sosial tersebut.
Isran lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Jangan tanya-tanya yang viral di media sosial (Ismail Bolong) ya,” ujarnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, publik tengah dihebohkan dengan pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Dalam video yang kini viral, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara yang telah melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, tepatnya pada Juli 2020 hingga November 2021.
Ismail Bolong mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari hasil pengepulan dan penjualan batubara itu, yakni sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya.
Usai video itu viral, Ismail muncul mengklarifikasi pernyataan soal setoran tambang ilegal itu. Dia mengaku membuat video itu pada Februari 2022 ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, dia tidak yakin apakah Ismail Bolong sudah mengundurkan diri secara resmi atau belum.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum, masih kami cross check,” kata Yusuf, Sabtu (5/11/2022).
Sebelumnya, Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Bahkan Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut dia video viral yang telah beredar di media sosial itu dibuat Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule ke Divisi Propam Polri pada Senin (7/11/2022).
Pelaporan ini terkait dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Iwan mengatakan pihaknya memiliki temuan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian di mana Komjen Agus menerima gratifikasi yang disebut ‘uang koordinasi’.