Barometerkaltim.id – Polemik seputar dugaan kewajiban membeli buku biografi Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berjudul Mengubah Nasib ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir.
Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa sejumlah sekolah di Samarinda diminta melakukan pengadaan buku tersebut.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, menegaskan tidak pernah ada instruksi resmi dari lembaga dewan maupun penulis buku untuk mewajibkan sekolah membeli.
Ia menilai persoalan itu muncul karena adanya pihak tertentu yang menawarkan buku tanpa seizin penulis.
“Buku itu sifatnya motivasi, bukan untuk dijual paksa di sekolah. Kalau ada yang menawarkan, itu inisiatif pribadi, bukan kebijakan DPRD,” tegas Syahariah.
Syahariah menambahkan, masyarakat tetap boleh membaca atau membeli buku tersebut jika menganggapnya inspiratif. Namun, ia mengingatkan agar proses masuknya buku ke sekolah mengikuti prosedur resmi pengadaan.
“Kalau dibaca generasi muda sah-sah saja, tapi jangan dijual di sekolah. Apalagi kalau tanpa izin penulis,” ujarnya.
Buku Mengubah Nasib sendiri mengisahkan perjalanan hidup Hasanuddin Mas’ud hingga menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim. Pertama kali terbit pada 2020, buku ini sudah memasuki cetakan kedua dan beredar di toko buku nasional dengan harga sekitar Rp70 ribu. Sejumlah perpustakaan SMA dan SMK di Samarinda juga telah menyediakannya sebagai bacaan nonwajib.
Sumber di lingkungan pendidikan menyebut isu ini berawal dari seorang bernama Imran, yang mengaku sebagai kerabat pejabat di Dinas Pendidikan Kaltim. Ia disebut-sebut menawarkan buku ke sejumlah sekolah dengan menyertakan jumlah minimal pengadaan.
Menanggapi hal itu, Syahariah menekankan pentingnya transparansi.
“Sekolah harus hati-hati. Pengadaan buku ada mekanismenya, tidak bisa dijalankan oleh pihak yang tidak punya kewenangan,” tandasnya.
Dengan adanya klarifikasi DPRD, isu kewajiban membeli buku ini diharapkan tidak lagi menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan.
“Buku Mengubah Nasib tetap bisa diakses publik sebagai sumber inspirasi, namun tanpa paksaan atau kewajiban bagi sekolah,” tandasnya.






