Barometerkaltim.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rencana belanja jasa penayangan videotron senilai Rp26,5 miliar tidak lagi menjadi bagian dari anggaran DPRD.
Ia memastikan program tersebut sudah sepenuhnya dicoret dari rencana penggunaan dana daerah.
“Kalau soal videotron itu, kemungkinan data yang beredar adalah data lama. Untuk sekarang, fokus anggaran sudah diarahkan ke sektor yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Hasanuddin.
Meski demikian, ia mengakui DPRD tidak memiliki kewenangan penuh terhadap seluruh belanja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurutnya, bisa saja paket videotron masih tercatat dalam sistem karena menjadi bagian dari belanja reguler di sejumlah dinas teknis.
“Kalau di DPRD, program videotron sudah dicoret 100 persen. Tapi kalau di SKPD lain seperti Kominfo, Dispar, atau Dispora, mungkin saja masih ada. Namun prinsipnya, kita dorong efisiensi dan prioritas,” jelas politisi Partai Golkar asal Balikpapan itu.
Isu videotron mencuat setelah dokumen belanja dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) menyebutkan adanya alokasi Rp26,5 miliar untuk paket jasa penayangan.
Hal itu memicu kritik publik mengenai urgensi dan transparansi penggunaan anggaran di tengah banyaknya kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin memastikan DPRD Kaltim berkomitmen menjaga agar arah belanja daerah tetap pada sektor yang strategis dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Pengawasan terhadap SKPD juga akan diperketat agar penggunaan anggaran berjalan efisien, transparan, dan tepat sasaran,” tandasnya.






