Syarifatul Sya’diah Tolak Rencana Pemangkasan DBH Hingga 50 Persen ke Daerah

Foto: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah.(Barometerkaltim.id/Man)

Barometerkaltim.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menolak rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen.

Ia menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah yang tidak seharusnya dikurangi, terutama karena Kaltim masih memiliki kebutuhan pembangunan yang besar di berbagai sektor.

“Jangan juga yang menjadi hak kita jadi dikurangi. Di Kaltim ini masih banyak yang harus dibangun, tidak seperti di Jawa infrastrukturnya sudah bagus,” ujar Syarifatul.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat ini berkaitan dengan kebutuhan anggaran besar untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, ia menolak jika pembiayaan kedua program tersebut berdampak pada daerah penghasil seperti Kaltim.

“Kami tahu pusat menghadapi persoalan IKN belum selesai, juga ada MBG. Tapi jangan sampai Kaltim yang dikurangi,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Syarifatul mengingatkan bahwa pemotongan DBH akan mempersempit ruang fiskal daerah. Sejumlah program prioritas berpotensi terganggu, salah satunya pembangunan jalan penghubung Kutai Timur–Berau yang sudah lama ditunggu penyelesaiannya.

Ia juga menyinggung program gratis pelayanan kesehatan dan pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

Selain infrastruktur, sektor pelayanan publik disebut berisiko terdampak. Dengan APBD yang terbatas, pemotongan DBH akan memaksa pemerintah daerah menggeser prioritas belanja.

Bahkan, ia menilai kebijakan ini bisa mendorong pemerintah daerah menaikkan pajak untuk menutup kekurangan anggaran, sesuatu yang justru berpotensi menambah beban masyarakat.

“Kalau pajak dinaikkan, masyarakat yang menanggung. Kalau tidak dinaikkan, APBD kita kurang. Ini dilema, dan kami tidak ingin masyarakat semakin terbebani,” katanya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat mempertimbangkan ulang rencana pemangkasan tersebut.

“Sebagai daerah penyumbang devisa besar dari sektor sumber daya alam, Kaltim layak mendapatkan porsi DBH yang adil agar pembangunan di daerah tidak tertinggal dari proyek nasional,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *