Barometerkaltim.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Menurutnya, pemekaran wilayah dapat mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
Ekti menyebut, gagasan pemekaran Benua Raya bukan hal baru. Tim pemekaran bahkan sudah terbentuk sejak beberapa tahun lalu, meski komunikasi resmi dengan pemerintah provinsi hingga kini belum dilakukan.
“Tim pemekaran itu sudah lama dibentuk, kalau tidak salah sejak 2019. Namun sampai sekarang audiensi dengan kami di provinsi memang belum pernah dilakukan,” ujar Ekti.
Ia menilai, pemekaran daerah penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuka akses pembangunan yang lebih merata.
Sebagai contoh, Ekti menyebut pengalaman pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu yang dinilai berhasil memberi dampak positif bagi masyarakat lokal.
“Secara pribadi, saya sangat setuju. Dulu saat Mahakam Ulu dimekarkan, kita juga mendukung,” tegasnya.
Benua Raya, lanjut Ekti, memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan terbentuknya DOB baru, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemekaran itu tujuannya untuk meningkatkan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Kalau saya punya otoritas penuh, tentu saya juga akan mendukung sepenuhnya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pemekaran harus mengikuti prosedur sesuai aturan. Pemenuhan syarat administrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga persetujuan pemerintah pusat, menjadi hal wajib. Tanpa dokumen yang lengkap, usulan DOB sulit direalisasikan.
“Audiensi formal dengan pemerintah provinsi sangat penting sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Harapan dari pemekaran Benua Raya adalah mendekatkan pelayanan publik, khususnya di wilayah pedalaman Kaltim yang masih terbatas akses pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Selain itu, DOB juga diharapkan memperkuat identitas lokal serta memberi kesempatan masyarakat berperan lebih aktif dalam pembangunan.
DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar proses pemekaran berjalan sesuai ketentuan hukum.
Ekti menegaskan, dukungan terhadap DOB bukan sekadar kepentingan politik, melainkan komitmen menghadirkan pembangunan yang merata.
“Kalau prosedur dijalankan dengan benar, wacana pemekaran Benua Raya tidak akan berhenti sebagai gagasan, tapi bisa segera terwujud. Masyarakat pun akan merasakan langsung manfaatnya,” pungkasnya.






