Barometerkaltim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kerusakan jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terdampak aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Respons ini muncul usai Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melayangkan teguran keras agar KPC segera memperbaiki jalan longsor serta menyelesaikan pembangunan crossing di jalan nasional sekitar area tambang.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan dukungan penuh atas langkah gubernur.
Menurutnya, sikap tegas tersebut sejalan dengan upaya DPRD dalam memperjuangkan kepentingan publik.
“Kalau Gubernur bereaksi keras, maka kami tentu mendukung langkah-langkah yang telah diambil, karena DPRD bagian yang tidak terpisahkan dengan pemerintah provinsi,” ujar Jahidin.
Jahidin menjelaskan, pengalihan jalur jalan nasional poros Sangatta–Bengalon sepanjang 12,7 kilometer dengan konstruksi rigid beton yang dibuat untuk kepentingan hauling KPC belum sepenuhnya terealisasi.
Hal ini disebabkan proses tukar guling aset jalan lama ke jalur baru masih terhambat.
“Kami sudah pernah turun ke lapangan dan menemukan jalan umum itu ada yang dimanfaatkan PT KPC untuk crossing hauling. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar mereka segera melakukan proses tukar guling sebagai jalan pengganti,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia menambahkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII sebenarnya telah melakukan kajian dan menyetujui penggantian jalan nasional oleh KPC.
Namun, permohonan pengalihan aset yang diajukan ke Kementerian Keuangan belum memperoleh restu dari pemerintah pusat.
“Pekerjaan pembangunan jalan pengganti tidak bisa dimulai sepanjang tukar guling aset belum disetujui pemerintah pusat. Itu karena jalan yang digunakan KPC adalah jalan nasional, jadi menyangkut aset negara,” tegas Jahidin.
Permasalahan jalan rusak ini mencuat setelah Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja ke wilayah Berau melalui jalur darat.
Di lokasi Crossing 4 Sangatta–Bengalon, ia menemukan kondisi jalan nasional yang hampir putus dengan sebagian ruas longsor akibat aktivitas tambang, menyisakan akses terbatas bagi kendaraan.
DPRD Kaltim menekankan agar pemerintah daerah, bersama kementerian terkait, segera menuntaskan persoalan ini.
“Selain menjamin kelancaran aktivitas pertambangan, langkah tersebut penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.






