Barometerkaltim.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti masih minimnya perhatian terhadap pendidikan di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menekankan bahwa anak-anak di desa memiliki hak yang sama dengan anak-anak di kota untuk mengakses pendidikan layak.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada sekolah unggulan perkotaan.
“Di desa-desa itu juga ada anak bangsa yang butuh kecerdasan dan butuh pendidikan. Jangan sampai semua fasilitas hanya dinikmati mereka yang beruntung tinggal di kota,” ujarnya.
Ia menilai pemerataan harus diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan pembangunan infrastruktur sekolah di wilayah 3T.
“Tantangan guru di daerah terpencil jelas berbeda. Mereka butuh dukungan lebih, bukan justru ditinggalkan,” katanya.
Agusriansyah juga menyinggung kondisi sekolah di Maratua, wilayah yang jauh dari jangkauan kabupaten.
“Alokasi anggaran pendidikan harus benar-benar menyentuh daerah-daerah seperti itu,” tandasnya.






