Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sambut Baik Adanya Program Jargas di Samarinda

Foto: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin.(Barometerkaltim.id/Man)

Barometerkaltim.id – Di Tahun 2025 ini, Kota Samarinda mendapatkan alokasi sebanyak 7.619 sambungan rumah (SR) jaringan gas (jargas) rumah tangga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program ini akan dilaksanakan di dua wilayah, yakni di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir sebanyak 1.126 SR, serta Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang sebanyak 6.496 SR.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyambut positif langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menilai kehadiran jargas sebagai strategi penting dalam menyediakan energi bersih sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Bagi warga Samarinda, ini kebahagiaan tersendiri. Kita mendapat kuota jargas dari program strategis nasional pemerintah pusat,” ujar Jahidin.

Namun, ia juga menyoroti keterbatasan distribusi yang baru menjangkau dua kelurahan. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Yang disayangkan hanya terbatas di dua kelurahan. Tentu bisa menimbulkan rasa iri bagi warga lain, tetapi kami berharap program ini berjalan bertahap agar semua kelurahan bisa merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Jahidin juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi gangguan saat pembangunan, terutama dari proses penggalian jalan untuk pemasangan pipa.

Meski demikian, ia memastikan pekerjaan ditangani kontraktor berpengalaman sehingga jalannya proyek tidak akan menimbulkan masalah besar.

“Pasti akan ada penyesuaian di jalur yang dilewati pipa, tapi masyarakat tidak perlu khawatir karena dikerjakan pihak yang kompeten,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan dan kesabaran warga sangat diperlukan. Gangguan sementara akan terbayar dengan keuntungan jangka panjang berupa energi lebih murah, aman, dan ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar konvensional.

Lebih jauh, Jahidin berharap Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dapat memperluas program ini hingga mencakup seluruh daerah di Kaltim.

“Harapannya tidak berhenti di dua kelurahan saja. Semua daerah di Kaltim harus bisa mendapat jargas secara bertahap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *