Barometerkaltim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meskipun Pemprov berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024, DPRD menilai bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap kewajiban menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi BPK yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Opini WTP ini memang patut kita syukuri, tetapi jangan jadikan itu sebagai alasan untuk puas diri. Justru ini menjadi tanggung jawab besar agar kita lebih teliti dan transparan ke depan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.
Jahidin menambahkan, penting bagi Pemprov untuk segera menyusun langkah konkret guna menindaklanjuti seluruh catatan dari BPK. Dirinya juga menyinggung kemungkinan Komisi III akan memanggil OPD yang dianggap lambat atau tidak serius dalam menyelesaikan rekomendasi tersebut.
“Jika dalam waktu dekat belum ada progres yang jelas, kami pertimbangkan untuk memanggil dinas-dinas terkait. Jangan sampai temuan ini diabaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan koordinasi lintas sektor.
“Kami sudah rapat dengan Sekda, Inspektorat, dan para Asisten untuk segera merespons semua rekomendasi BPK. Kami ingin tindak lanjut ini selesai tepat waktu,” kata Seno Aji.
Anggota DPRD lainnya, Baharuddin Demmu, turut mengingatkan bahwa temuan BPK tidak boleh dianggap hal sepele, apalagi sampai dibiarkan tanpa penyelesaian. Ia menekankan bahwa setiap OPD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melaksanakan tindak lanjut tersebut.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, tentu ini bisa jadi persoalan hukum di kemudian hari. Jadi, jangan main-main,” tandasnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim, Agus Suwandi, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya persentase penyelesaian temuan BPK di tahun sebelumnya.
“Dari data yang kami terima, hanya sekitar 71 sampai 72 persen rekomendasi yang ditindaklanjuti. Ini menunjukkan masih lemahnya komitmen dan pengawasan internal,” kata Agus.
Ia berharap, melalui dorongan DPRD dan kerja sama lintas instansi, Pemprov Kaltim bisa menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK secara maksimal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(Adv/DprdKaltim/Yhon).
DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Eksekusi Temuan dan Rekomendasi BPK
