Barometerkaltim.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan tersebut digelar di Desa Gunung Putar, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Sabtu (04/01/2025).
Andi Faisal Assegaf, Anggota DPRD Kaltim mengatakan bahwa Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan Pancasila dalam membangun karakter bangsa.
Dalam paparannya, Andi Faisal menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 merupakan langkah strategis untuk menjaga semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
“Pancasila adalah pedoman hidup bangsa kita. Perda ini hadir agar nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari pendidikan hingga interaksi sosial di masyarakat,” ungkap Andi Faisal.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi perda ini.
Menurutnya, pendidikan berbasis kebangsaan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau lembaga formal, tetapi juga keluarga dan komunitas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa generasi mendatang memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi ruang bagi masyarakat dan pemerintah untuk berdialog langsung terkait pelaksanaan dan penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2023 di masyarakat.
Andi Faisal berharap perda ini dapat diterapkan secara maksimal di desa-desa sebagai bentuk penguatan karakter kebangsaan di Kalimantan Timur.
Wartawan: Jasman
Editor: Intan