Banjir Lumpur di Karang Anyar: Warga Tagih Kepastian dan Kejelasan Izin Proyek

Tanah Longsor di Jalan Kelapa Gading, Samarinda (Foto: Ist)

Barometerkaltim.id – Peristiwa banjir lumpur yang melanda Jalan Kelapa Gading Gang II RT 15, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, menimbulkan keresahan warga. Longsor yang terjadi diduga akibat aktivitas perataan tanah di kawasan Perumahan Premiere Hill, memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Salah satu warga, Rahmawati, mengaku frustasi karena rumahnya dipenuhi lumpur yang menyulitkan aktivitas sehari-hari. “Kami harus membersihkan lumpur sendiri. Tidak ada bantuan dari pengembang atau pemerintah sampai sekarang,” keluhnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, turut angkat bicara mengenai permasalahan ini. Ia menekankan bahwa pemerintah dan pengembang harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang terjadi.

“Warga berhak tahu, apakah perataan tanah ini sudah sesuai izin? Kalau segel dicabut, pemerintah dan pengembang harus menjelaskan dengan transparan agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Afif, Selasa (12/11/2024).

Afif juga mengkritisi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang dinilai lemah dalam memantau aktivitas pembangunan di kawasan rawan longsor.

“Jika segel sudah dicabut, maka harus ada kajian dampak lingkungan yang mendalam. Kalau ternyata ada pelanggaran, tindakan tegas harus segera diambil,” tegasnya.

Selain meminta klarifikasi dari pihak pengembang, Afif mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda untuk meninjau langsung lokasi terdampak dan memastikan ada solusi yang cepat untuk warga.

“Warga sudah cukup menderita. Pemerintah harus segera turun tangan memberikan bantuan, bukan sekadar janji,” tambahnya.

Afif juga mengingatkan pentingnya edukasi dan mitigasi bagi warga yang tinggal di daerah rawan longsor. Menurutnya, kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan pengembang untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan proyek.

“Ini bukan hanya soal pencabutan segel atau perizinan. Pemerintah harus memastikan ada perencanaan matang untuk mencegah dampak seperti ini di masa depan,” tutupnya.

Sementara itu, warga masih terus membersihkan lumpur yang menggenangi rumah mereka, berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan pengembang untuk mengatasi masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *