Barometerkaltim.id – Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (08/09/2025) menjadi momentum penting dalam perjalanan politik anggaran daerah. Dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), forum tersebut menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Dalam pidatonya, Hamas mengajak seluruh anggota dewan untuk menjadikan ruang politik anggaran bukan sekadar formalitas, tetapi wadah saling menginspirasi demi terwujudnya pemerintahan yang lebih berdaya saing.
“Mari kita saling menginspirasi dalam mewujudkan pemerintahan yang berdaya saing untuk masa yang akan datang,” ucapnya di hadapan para anggota dewan dan undangan.
Paripurna ini dihadiri 39 anggota DPRD, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala dinas Pemprov. Agenda inti rapat adalah penandatanganan dokumen kesepakatan KUA dan PPAS 2026 yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan.
Hamas menegaskan, proses pembahasan dokumen anggaran tidaklah singkat. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melewati berbagai dinamika sebelum akhirnya sampai pada titik mufakat.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak, baik Banggar maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah membahas dokumen ini dengan serius,” jelasnya.
Ia menambahkan, KUA dan PPAS 2026 berfungsi sebagai pedoman arah kebijakan keuangan daerah, sekaligus menentukan plafon anggaran sementara bagi program-program prioritas pembangunan Kaltim.
Selain menyoroti agenda utama rapat, Hamas juga menyelipkan refleksi atas momentum sejumlah hari besar yang bertepatan dengan bulan September, mulai dari Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Pamong Praja, hingga Hari Olahraga Nasional. Menurutnya, peringatan itu bisa dijadikan pengingat sekaligus bahan evaluasi atas capaian pembangunan daerah.






